Federal Oil & Polda Bengkulu Bongkar Sindikat Pemalsu Olinya 20 Juni, 2019
Posted by proud2ride in Social Politik, Tips & Trik.Tags: Federal Oil, Oli Palsu, pemalsuan oli
trackback
Pemalsuan Oli terus terjadi di Indonesia. Sejumlah brand ternama kena dikerjai. Kabar terbaru, PT Federal Karyatama (FKT), selaku produsen pelumas kendaraan motor merek Federal Oil kembali mengungkap pemalsuan oli mereka di wilayah Bengkulu.
Ini merupakan keberhasilan lanjutan FKT setelah sebelumnya juga membongkar sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di Yogyakarta, dan Padang Pariaman, pada April lalu.
Dalam keterangan pers-nya, Kamis (20/6), FKT bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil membongkar sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di wilayah Pantai Barat Sumatera tersebut. Upaya besar ini dilakukan, dalam melindungi konsumennya dari peredaran oli palsu.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk Federal Oil yang berbeda dengan produk Federal Oil yang dijual di bengkel-bengkel pada umumnya.
Atas dasar laporan tersebut, tim area FKT wilayah Bengkulu langsung melakukan investigasi, dan diketahui 2 bengkel yakni, Raja Baut dan Ferry Motor mengedarkan dan menjual pelumas Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi.
Hasil penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2019 bersama pihak kepolisian, ditemukan barang bukti berupa produk palsu sebanyak 5 karton, dan invoice pembelian pelumas dari CV Cakra Graha Indonesia, serta kwitansi pembayaran ekspedisi angkutan pengiriman dari CV Sarana Mandiri Jasa. Kemudian, dari bengkel Ferry Motor juga ditemukan produk palsu sebanyak 53 botol produk pelumas Federal Oil.
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rico Joanes anak dari pemilik bengkel Raja Baut yang berada di JL Semangka No 32 Kota Bengkulu.
Selanjutnya pihak FKT melakukan pengujian, dan hasilnya produk pelumas Federal Oil yang dijual oleh bengkel Raja Baut, dan Ferry Motor tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar yang dikeluarkan oleh FKT.
Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, kedua bengkel tersebut terbukti bersalah dan dengan sengaja mengedarkan, serta menjual produk pelumas Federal Oil yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Atas kasus tersebut, Ferry Motor dan Raja Baut dituntut untuk melakukan permintaan maaf melalui media masa lokal, dan harus membayar denda kepada FKT.
Ivan Ally, selaku Head of Corporate Communication FKT mengatakan, FKT akan terus melindungi konsumen FKT dari peredaran pelumas palsu yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh FKT.
Kejadian ini kata Ivan, bukan hanya merugikan pihaknya, tapi juga konsumen. Sebagai perusahaan pelumas terbaik, FKT akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana mengetahui pelumas asli dan palsu.
“Kami juga terus memburu sindikat pemalsu pelumas, dan bersama dengan pihak kepolisian juga akan menindak dengan tegas para oknum-oknum yang melakukan pemalsuan produk pelumas FKT,” tegas Ivan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Komentar»
No comments yet — be the first.