Urus SIM di Satpas Daan Mogot Bisa Bayar Pakai Link Aja & Gopay 26 Agustus, 2019
Posted by proud2ride in lalu lintas.Tags: Bayar SIM pakay Gopay, Bikin SIM Pakay Link Aja
trackback
BRI dan GoPay menjalin kerjasama dengan Direktorat Polisi Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Kerjasama itu dalam bentuk metode pembayaran nontunai dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan QR Code Link Aja dan GoPay
Kini masyarakat yang ingin melakukan pembayaran untuk memperpanjang dan membuat SIM bisa melalui aplikasi Link Aja dan GoPay. Dalam aplikasi itu masyarakat tinggal memilih menu “Bayar” untuk scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM. Lalu masukan jumlah yang ingin dibayar dan konfirmasi pembayaran.
Sistem pembayaran dengan menggunakan QR code Link aja dan GoPay ini merupakan inovasi pertama yang transaksinya real time pada layanan Polri.
Rencananya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengembangkan layanan pembayaran menggunakan cashless payment ini pada layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM keliling dan empat Kantor Satpas layanan perpanjangan SIM lainnya.
Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Yusuf mengatakan, kerjasama tersebut merupakan bagian dari peningkatan layanan publik. Selain itu dengan pembayaran nontunai juga diharapkan bisa menambah kepercayaan publik.
“Kali ini kami menggandeng BRI – Link Aja dan GoPay menghadirkan inovasi pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik,” ucap Yusuf.
Dalam acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh vice divisi retail payment BRI, Vice president Link Aja, Pimpinan Cabang BRI Jakarta Kalideres , Vice President Government Relations Regional Gojek , Government Relations Manager Gojek dan Government Ecosystem Manager GoPay
Pada acara sosialisasi ini juga dilakukan peninjauan pelaksanaan pengujian praktik bagi para difabel yang diikuti oleh 69 peserta difabel dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi DKI Jakarta.
Komentar»
No comments yet — be the first.