Pengendara di Jakarta Awas ! Polda Terapkan Penertiban Lalin yang Modern 7 Desember, 2019
Posted by proud2ride in lalu lintas.Tags: Tilang Elektronik
trackback
Para pengandara di Jakarta, baik mobil maupun sepeda motor, perlu lebih waspada lagi. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah mememulai babak baru dalam modernisasi kegiatan penertiban lalu lintas dan peningkatan pelayanan.
Antara lain, meningkatkan cakupan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Ibu Kota dengan pemasangan di jalur busway dan jalan tol. Nah, bagi mobil dan motor yang melintas di jalur busway atau melakukan pelanggaran di sekitarnya, bakal terpantau dengan jelas.
Kerjasama ini dilakukan Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta serta PT Transjakarta. Kolaborasi bersama yang disebut sebagai ETLE Development Program ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi HELP Renakta di Jakarta, Kamis (5/12).
Selain Kapolda Metro Jaya, Pada kesempatan ini hadir juga seluruh pemangku kepentingan di jalan raya seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Kakorlantas Irjen Pol Istiono
Kapolda Metro Jaya me-lauching aplikasi baru. Inovasi-inovasi baru tersebut yaitu E-Drives, Bodycam, Aplikasi Satpam Mantap,dan Aplikasi Help Renakta. Invoasi baru ini dipaparkan oleh Irjen Gatot Eddy Pramono di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Gubernur Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh semua inovasi ini. “Jadi kita bersyukur. Inovasi-inovasi ini kita ingin dorong terus,” ujarnya.
Penduduk di Jakarta saat ini hanya 23% yang menggunakan kendaraan umum, dan sisanya 77% masih menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari.
Jika kita ingin memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum, mengharuskan kenyamanan di kendaraan umum, terutama jalur TransJakarta yang steril. Karena itu, adanya kolaborasi ETLE di rute-rute Transjakarta berdampak amat positif pada peningkatan jumlah penumpang kendaraan umum.
Saat ini terdapat 12 kamera ETLE yang ditempatkan di kawasan Sudirman Thamrin. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menambahkan 57 kamera ETLE yang terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Selama satu tahun terakhir, sistem ETLE telah menindak 54.074 pelanggar lalu lintas, 25.459 pelanggar telah melakukan pembayaran denda, dan 28.615 pelanggar telah diblokir kendaraannya.
Melalui sistem ETLE, denda tilang yang telah diserahkan kepada negara sebesar Rp3,96 miliar. Di sisi lain, tilang elektronik telah mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas hingga 27% berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Ke depan insyaAllah nanti terobosan-terobosan yang dilakukan oleh bapak ibu di Polda, kita akan terus dukung. Dan kita berharap Jakarta nanti menjadi contoh. Karena alhamdulillah, Jakarta saat ini dinobatkan menjadi 1 dari 3 kota dengan perbaikan transportasi terbaik di dunia,” kata gubernur.
Komentar»
No comments yet — be the first.